PEREKONOMIAN
INDONESIA
BAB
I : SISTEM EKONOMI
INDONESIA
BAB
II & III : SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
BAB
I
PENGERTIAN
SISTEM
Sistem
merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek)
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
SISTEM EKONOMI & SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi
terdiri atas unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek
dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan
berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi
formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan
perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh
masyarakat. Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah,
sbb :
1.
Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime
(sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
KAPITALISME & SOSIALISME
Sistem
ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya,
sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang
perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi
kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat
dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima
imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima
imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim.
Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem
ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor
produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat
dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang
perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan.
Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur
tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menentukan dan merencanakan 3
persoalan pokok ekonomi, yaitu :
- What, apa yang diproduksi?
- How, bagaimana memproduksinya
- For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem
ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga.
Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar
kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
PERSAINGAN TERKENDALI
Dari
sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan
bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang
mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara
konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga
sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu
maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi
antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang
pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan
dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu
perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari
persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya
dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha.
Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi
(DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan.
Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan
melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah
minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
KADAR KAPITALISME & SOSIALISME
Unsure-unsur kapitalisme dan
sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2
pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
- Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
- Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk
mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan
factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I
+ G + (X – M)
Dalam
mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya.
Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan
pendekatan pengeluaran.
BAB II & III
SEJARAH PRAKOLONIALISME
Para cendekiawan India
telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa
dan Sumatra atau Swarna dwipa sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan
mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5, yaitu: Kerajaan
Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai
Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah
tersebut.
Di saat Eropa memasuki masa
Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun
dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa,
ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal
tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan
(seperti di Maluku).
-Kerajaan Hindu-Buddha
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7
di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan
Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada
masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di
Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar
tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa
Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah
kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331
hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini
sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu.
Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan
Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.
-Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah
pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah
sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran
yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan
Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat
sejak abad 7.
Menurut sumber-sumber Cina
menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi
pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan
pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718
M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada
Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Bani Umayyah meminta dikirimkan
da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720
M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun
dikenal dengan nama 'Sribuza Islam'. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi
ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi
institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam
bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225 H atau 12 November
839 M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di
kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayanullah.
Kesultanan Islam kemudian
semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran,
menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan
Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan
di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada
abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di
kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan
melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar
dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari
luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh
ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam
kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam
dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli
kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting
termasuk di antaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin
hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, Kerajaan Iha,
Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.
SISTEM MONOPOLI VOC
Dengan berbagai cara VOC berusaha
menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting.
Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai
salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan
tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan
Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai
adipati di Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari pangeran wijayakrama untuk
mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jendral dijabat
oleh J.P.Coen, Pangeran Wijayakrma diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan
dibakar. Kemudian diatas reruntuhan kota Jayakarta J.P.
Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut
pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah kota sebagai
pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan
dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi
et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa
Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan
di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut
campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya
melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut
:
1. Rakyat Maluku dilarang menjual
rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah
ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga
ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut
benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi.
Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan
senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi
pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi
hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar
peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan
tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya
disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC
waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman
pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan
budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya,
karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di
hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh
VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah.
SISTEM TANAM PAKSA
Cultuurstelsel
disebut juga Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh
Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap
desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor,
khususnya kopi, tebu, teh, lada, kina, dan tembakau.dan tarum (nila).
Van den Bosch
ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor
ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian
tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja
untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan
mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila
pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak
tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang,
desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam
paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835.
Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Cultuurstelsel
diberlakukan dengan tujuan
memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat.
Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini
pokok-pokok cultuurstelsel.
Pokok-Pokok
Sistem Tanam Paksa
:
1) Rakyat
wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
2) Lahan
tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak.
3) Setiap
kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
4) Rakyat yang
tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam
setahun di perkebunan atau pabrik milik
pemerintah.
5) Jika terjadi
kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kalau melihat
pokok-pokok cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang
baik. Namun praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata
lain terjadi penyimpangan.
Penyimpangan
ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan
sistem cultuur procenten. Cultuur
procenten = prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi penguasa
pribumi / kepala desa yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi target dengan
tepat waktu.
Berikut ini
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa :
1) Tanah
yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
2) Tanah
yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik
pajak
3) Kelebihan hasil
tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.
4) Jika terjadi
gagal panen ternyata ditanggung petani.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi
liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara
lain :
a.
Keuntungan :
1) Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
b.
Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
Ada lima
institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
1.
Hak
Kepemilikan
2.
Keuntungan
3.
Konsumerisme
4.
Kompetisi
5.
Harga
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat
memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang
bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan
pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI).
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
ERA PENDUDUKAN JEPANG
Adanya
masa Pendudukan Jepang di Indonesia mengakibatkan kesengsaraan rakyat, baik
secara lahir maupun batin. Hal itu disebabkanJepang mengadakan eksploitasi baik
di bidang ekonomi maupun sosial. Di balik segi negatif, masa Pendudukan Jepang
juga ada segi positifnya, yakni adanya penggunaan bahasa Indonesia dan latihan
kemiliteran yang dijalankan.
Masuknya Jepang ke
Indonesia
Meletusnya Perang Asia Pasifik
diawali dengan serangan Jepang ke Pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di
Pearl Harbour (Hawai) pada tanggal 7 Desember 1941. Keesok harinya, yakni
tanggal 8 Desember 1941, Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda mengumumkan
perang kepada Jepang sehingga berkobarlah Perang Asia Pasifik.
Untuk menghadapi agresi
dan ofensif militer Jepang, pihak Sekutu membentuk pasukan gabungan yang dalam
komando ABDACOM (American, British, Dutch, and Australia Command = gabungan
tentara Amerika Serikat, Inggris, Belanda dan Australia) di bawah pimpinan
Letjen H. Ter Poorten yang juga menjabat Panglima Tentara Hindia Belanda
(KNIL).
Di Indonesia, Jepang
memperoleh kemajuan yang pesat. Di awali dengan menguasai Tarakan selanjutnya
Jepang menguasai Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Palembang, Batavia
(Jakarta), Bogor terus ke Subang, dan terakhir Kalijati. Dalam waktu yang
singkat Indonesia telah jatuh ke tangan Jepang.
Penyerahan tanpa syarat
oleh Letjen H. Ter Poorten selaku Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda atas
nama Angkatan Perang Sekutu kepada Angkatan Perang Jepang di bawah pimpinan
Letjen Hitosyi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati menandai
berakhirnya kekuasaan pemerintahan Belanda di Indonesia dan digantikan oleh
kekuasaan Kemaharajaan Jepang.
Berbeda dengan zaman Belanda yang merupakan pemerintahan sipil maka zaman Jepang merupakan pemerintahan militer. Pemerintahan militer Jepang di Indonesia terbagi atas tiga wilayah kekuasaan berikut ini.
Berbeda dengan zaman Belanda yang merupakan pemerintahan sipil maka zaman Jepang merupakan pemerintahan militer. Pemerintahan militer Jepang di Indonesia terbagi atas tiga wilayah kekuasaan berikut ini.
a. Tentara XVI
(Angkatan Darat) memerintah atas wilayah Jawa dan Madura yang berpusat di
Jakarta.
b. Tentara XXV
(Angkatan Darat) memerintah atas wilayah Sumatra yang berpusat di Bukittinggi.
c. Armada Selatan II
(Angkatan Laut) memerintah atas wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara,
Maluku, dan Papua berpusat di Makassar.
Pemerintahan pada
wilayah masing-masing tersebut dipimpin oleh kepala staf tentara/armada dengan
gelar gunseikan (kepala pemerintahan militer) dan kantornya disebut
gunseikanbu.
CITA-CITA EKONOMI INDONESIA
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan
dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:
- Soal ideologi: bagaimana mengadakan susunan ekonomi yangs sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
- Soal praktik: politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
- Soal koordinasi: bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Dalam pada itu, sistem ekonomi
Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem
ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350
tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem
ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi
mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari
rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung
jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan
pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan
struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem
ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan
sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.
Pilihan strategi pembangunan yang
mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama
masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang
beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua
perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi
oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC).
Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan
dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.
Kesenjangan ekonomi merupakan
fenomena yang menonjol selama masa PJP I. angka kemiskinan masyarakat Indonesia
memang mengalami penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan dan kualitas hidup
dan kehidupan masyarakat semakin merosot jauh. Praktik perekonomian yang
dijalankan selama lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata masih menimbulkan
berbagai persoalan.
Sejak tahun 1993, Indoensia mulai
mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan peningkatan kualitas
sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya jumlah rakyat Indonesia
yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun, pemerintahan berhasil
menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5 juta orang pada tahun
1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.
EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN ORDE LAMA, ORDE BARU & REFORMASI
Keadaan
ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk,
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian
pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang
dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang
kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang
Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar
mempengaruhi kenaikan tingkat harga. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak
bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
·
Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
ORDE BARU
Pada awal
orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritasutama.
Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan
keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi
mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per
tahun. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi
liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi
dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di
segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan
dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang
(25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan
lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Era Reformasi
Pada masa reformasi perekonomian
Indonesia berangsur membaik, harga-harga barang pokok juga kembali normal.
Perkembangan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di
segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Setidaknya
reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah
nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia
sebelumnya. Dan pada saat ini memang Indonesia sudah mulai berorientasi ke luar
dalam hal menjalin kerjasama dengan dunia luar di bidang ekonomi. Memang pada
kenyataannya, apabila Indonesia menerapkan pembangunan dalam bidang ekonomi
yang berorientasi ke luar, hal tersebut bias merubah tatanan baru dan
menciptakan stabilitas perekonomian di Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya
stabil dalam aspek-aspek lainnya.